Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Tax Center STIE Kasih Bangsa didirikan pada tanggal 15 Januari Berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIE Kasih Bangsa Nomor: 001/STIE-KB/SK.KETUA/TC/I/2024
Visi Tax Center
Menjadi lembaga pendidikan perpajakan diinternal dan eksternal di STIE Kasih Bangsa serta berperan aktif mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak
Misi Tax Center
- Sebagai media informasi terkait pajak kepada masyarakat internal dan eksternal STIE Kasih Bangsa.
- Melakukan sosialisasi pajak kepada masyarakat internal dan eksternal STIE Kasih Bangsa
- Membantu memberikan pembimbingan dan pendampingan terkait pajak kepada masyarakat
- Mengembangkan dan mengkaji masalah – masalah perpajakan
- Membantu dan mendorong mahasiswa maupun dosen dalam melakukan penelitian di bidang perpajakan dan menyediakan data informasi yang relevan bagi peneliti lainnya di bidang perpajakan.
- Melakukan publikasi hasil-hasil penelitian di bidang perpajakan misalnya menerbitkan bulletin perpajakan
Laboratorium Tax Center memiliki tujuan:
Memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat;
Membantu mencerdaskan masyarakat dan menghasilkan tenagatenaga profesional dalam bidang perpajakan melalui pelatihan perpajakan yang berkualitas;
Mengembangkan dan mengkaji masalah-masalah perpajakan.
Program Tax Center
- Relawan Pajak
- Asistensi Pajak
- Kuliah Tamu (Spektakuler)
- Pojok Pajak
- Buletin Pajak
- Web Tax Series
- Tax Goes To School