Etika bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) merupakan dua konsep yang saling berkaitan dan sangat penting dalam dunia bisnis modern. Etika bisnis menekankan pada prinsip-prinsip moral yang memandu perilaku perusahaan, memastikan bahwa kegiatan bisnis dijalankan dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Sementara itu, CSR adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan, lebih dari sekedar mencari keuntungan finansial. Ide kedua ini sangat penting untuk membangun perusahaan dan membangun kepercayaan masyarakat. Mereka juga memastikan bahwa bisnis akan bertahan lama. Di Indonesia, etika bisnis dan CSR diatur oleh berbagai instrumen hukum nasional yang bertujuan untuk menciptakan praktik bisnis yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Banyak perusahaan, khususnya UKM, kurang memahami konsep dan manfaat CSR dan etika bisnis, sehingga mereka hanya menerapkannya secara formal atau tidak sepenuhnya. Hal ini dapat menyebabkan perusahaan tidak mematuhi kewajibannya atau hanya melakukan CSR untuk memenuhi persyaratan hukum.
Menyadari potensi dan tantangan ini, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kasih Bangsa mengadakan Webinar dengan Judul Etika Bisnis & Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang diselenggarakan pada selasa 04 Maret 2025 melalui platform Zoom.
Webinar ini terbuka untuk umum, terutama bagi mahasiswa, pelajar, para pelaku usaha mikro, kecildan menengah (UMKM) dan para pemilik entitas yang ingin belajar mengetahui lebih dalam tentang Etika Bisnis & Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
A.Sigit Pramono Hadi, M.Si selaku Ketua Program Studi Manajemen STIE Kasih Bangsa membuka webinar Ke 7 ini dengan penuh semangat. A.Sigit Pramono Hadi, M.Si mengatakan Seperti yang kita ketahui, perusahaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, memiliki kewajiban untuk menjalankan ESG (Environmental, Social, and Governance). Hal ini berarti membicarakan keberlanjutan bisnis, yang saat ini menjadi isu hangat, terutama terkait tata kelola yang baik, aspek sosial, dan lingkungan. Sangat menarik untuk dibicarakan bahwa perusahaan di Indonesia harus memiliki paradigma eksistensi jangka panjang yang berkelanjutan.
Selain bapak Sigit Pramono Hadi terdapat tiga narasumber yang berpengalaman yaitu Ibu Dr. Anis Widyawati, SH., MH. Selaku Dosen UNNES Dan Inkubator Unit Bisnis (UB) LPPM UNNES, Bapak Muhammad Sani Kurniawan M. Ak., CPMA SelakuDosen dan Ketua Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta dan bapak Eko Purnama Putra Selaku Direktur LKP Bumi Kreatif. Ketiganya membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka kepada para peserta seminar tentang Etika Bisnis & Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H. menjelaskan bahwa etika bisnis merujuk pada prinsip-prinsip moral yang membimbing perilaku perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Etika bisnis menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam setiap interaksi bisnis.
Selanjutnya, materi beralih ke pembahasan mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). CSR didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan. Pemateri menekankan bahwa CSR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, yang merupakan tanggung jawab moral selain tanggung jawab hukum. Korupsi, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran HAM merupakan contoh pelanggaran kejahatan bisnis yang dapat dihukum. Instrumen hukum nasional yang relevan, seperti UU Lingkungan Hidup dan UU Perseroan Terbatas, dijelaskan. Lingkungan, sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan kepatuhan hukum adalah model implementasi CSR. Pemahaman yang buruk, pengawasan yang buruk, sumber daya yang terbatas, dan laporan yang tidak transparan adalah masalah CSR. Etika CSR dan etika bisnis sangat terkait, dengan etika sebagai dasar moral CSR dan hukum pidana untuk mencegah tindakan yang merugikan. Tujuan dari komunitas ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang etika bisnis dan CSR sebagai bagian dari praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Muhammad Sani Kurniawan M.Ak., CPMA Menambahkan bahwa Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau Corporate Social Responsibility adalah konsep manajemen di mana perusahaan mengintegrasikan masalah sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis serta dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan. CSR menyeimbangkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan (tiga pilar pembangunan berkelanjutan, Terdapat pergeseran dari kewajiban sosial (social obligation) yang hanya memenuhi kewajiban ekonomi dan hukum, ke tanggap sosial (social responsiveness) di mana perusahaan terlibat aksi sosial untuk menanggapi kebutuhan sosial yang populer, hingga tanggung jawab sosial (social responsibility) yang melampaui kewajiban ekonomi dan hukum untuk melakukan hal yang benar bagi masyarakat.
Keberlanjutan dan manajemen hijau (green management) menjadi perhatian, dengan perusahaan menerapkan kriteria sosial untuk pengambilan keputusan investasi (social screening) dan manajer menilai dampak organisasi pada lingkungan alam. Organisasi dapat “go green” melalui pendekatan hukum (light green), pendekatan pasar, pendekatan pemegang kepentingan, dan pendekatan aktivis.
Etika bisnis adalah kumpulan nilai, prinsip, dan standar moral yang membantu perusahaan menjalankan bisnisnya. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis dilakukan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab, dan untuk membedakan tindakan yang baik dan buruk, benar dan salah. Etika bisnis juga bertujuan untuk membangun kepercayaan, menciptakan reputasi yang baik, meningkatkan hubungan yang sehat dengan pemangku kepentingan, dan menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan.
Etika bisnis terdiri dari beberapa prinsip: kejujuran dan transparansi (membuat informasi jujur dan terbuka), tanggung jawab sosial (meminimalkan dampak buruk pada masyarakat dan lingkungan), keadilan (membuat semua orang adil tanpa diskriminasi), dan menghormati hak individu (membuat semua orang memiliki hak yang sama dan privasi).
Eko Pramana Putra juga membahas mengenai etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Etika bisnis didefinisikan sebagai seperangkat nilai, prinsip, dan norma moral yang menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan operasionalnya. tujuan etika bisnis (membangun kepercayaan, reputasi, hubungan baik, lingkungan kerja yang kondusif, dan penghentian usaha), prinsip etika bisnis (kejujuran, tanggung jawab sosial, keadilan, dan menghormati hak individu), pendekatan etika bisnis (utilitarian, hak individu, dan keadilan), penerapan etika bisnis dalam budaya kerja, definisi tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai mengintegrasikan masalah sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis, konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai penyeimbang kinerja ekonomi, Pemaparan yang diharapkan ini memberikan pemahaman mendalam tentang CSR dan etika bisnis, yang akan membantu perusahaan beroperasi secara moral dan bertanggung jawab.